Sabtu, 25 September 2021
Jumat,23 Maret, 2018 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Maraknya berita hoax perlu diwaspadai sejak dini. Apalagi rnenjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu nampaknya sudah mengantisipasi hal tersebut.
KPU sudah menyiapkan langkah-langkah menghadapi berita hoax, hat speech, dan black campaigne. “Kami sudah menyiapkan langkah menghadapi hal tersebut,” ujar Partono, staf ahli bidang teknis Pemillu KPU Pusat dalam seminar
nasional bertajuk ‘Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai’ di Jakarta, Jumat (23/03/2018).
Menurut Partono, ada beberapa peran KPU dalam memiminalisir hoax dan ujaran kebencian. Pertama, sambungnya, akses publik terhadap informasi penyelenggraaan setiap tahapan pemilu. Kedua, mendorong partisipasi publik. Ketiga, pendidikan pemula (khususnya pemilih pemula). “Dan membentuk relawan demokrasi (relasi) dan komunitas peduli,” urainya. (Wan)
Agustus 20, 2014 0
Juli 11, 2014 0
Maret 27, 2014 Comments Off
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,02 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0
Senin,23 Agustus, 2021 0