Selasa, 5 Juli 2022
Wed,13 Jan, 2016 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Banggai, Sulawesi Tengah, membuat Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Hukum (DPP-BAHU) Partai NasDem mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dugaan kecurangan ditengarai sejak pendaftaran pemilih, kampanye, penetapan DPT, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ma’mun Amir-Batia Sisilia Hadjar yang diusung Partai NasDem, mengajukan PHP Banggai ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan No Reg.62/PHP-BUP-XIX/2016. Demikian pula Pasangan Calon Nomor Urut 1 Sofhian Mile-Sukri Djalumang, melakukan upaya sama dalam No Reg. 20/PHP-BUP-XIX/2016.
Suara terbanyak yang diraih Pasangan Nomor Urut 3 Herwin Yatim-Mustar Labolo nyata melalui kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif. Pasangan No 2 menemukan bukti dan fakta bahwa kecurangan tersebut merupakan hasil kolaborasi saling melengkapi antara penyelenggara (Panwas dan KPU) dengan Pasangan Calon Nomor Urut 3.
Menurut Ketua DPP BAHU Partai NasDem Taufik Basari, kecurangan terbesar adalah politik uang (money politic) dan wajib pilih aktif yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Modusnya, sejak jauh-jauh hari Pasangan Calon Nomor Urut 3 merancang mekanisme siterklas yang eksekusinya dilakukan sejak masa kampanye melalui kupon sembako, bagi-bagi uang, cash money melalui kartu Sahabat Sehati yang ditukar dengan uang cash Rp.100.000 hingga Rp.300.000 yang merata di hampir seluruh wilayah Kabupaten Banggai dengan honor yang diberikan kepada distributor pwmbagi-bagi uang.
Modus kedua, sambung Taufik kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Rabu (13/01/2016), adanya daftar pemilih tetap (DPT) fiktif tanpa NIK dan KK yang dibuktikan nyata dengan adanya selisih jumlah DPT dengan rekap akhir penghitungan suara dalam form DB1-KWK yang jumlahnya mencapai ribuan, tersebar di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Banggai. (Wan)
Aug 31, 2017 0
Jun 18, 2017 0
Apr 25, 2017 0
Apr 13, 2017 0
Fri,28 Feb, 2014 1
Thu,02 Jun, 2022 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,01 May, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Wed,03 Jul, 2013 0
Fri,06 May, 2022 0
Tue,03 May, 2022 0
Tue,12 Apr, 2022 0