Sabtu, 25 September 2021
Kamis,20 Maret, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Pemerintah mendesak semua sektor usaha menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI). Apalagi menghadapi Asean Economic Community (EAC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengungkapkan setidaknya ada 400 jenis standar yang nantinya diusulkan ke World Trade Organisation (WTO) atau organisasi perdagangan dunia. Namun demikian, dia mengakui hal itu bukan perkara mudah dan membutuhkan waktu lama.
“Nanti oleh WTO disetujui, dan baru diedarkan ke negara-negara anggota, sehingga butuh waktu 3-6 bulan,” ujar Hidayat di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/03/2014).
Dia pun mengimbau pelaku industri agar aktif dalam memberi masukan terkait industri strategis yang perlu dilindungi dengan standar.
Dan nantinya, lanjutnya, produk yang tidak menggunakan SNI akan dicabut izin peredarannya. (Jo)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Kamis,02 September, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Kamis,02 September, 2021 0
Selasa,31 Agustus, 2021 0
Jumat,27 Agustus, 2021 0
Kamis,26 Agustus, 2021 0
Rabu,25 Agustus, 2021 0
Senin,23 Agustus, 2021 0