Selasa, 9 Maret 2021
Senin,17 Maret, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Untuk mengawasi kinerja dan independensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa pelaku industri jasa keuangan mendeklarasikan OJK Watch.
“Kami secara resmi mengumumkan berdirinya OJK Watch,” ujar Koordinator OJK Watch Ahmad Djauhar, Senin (17/03/2014).
Djauhar sendiri ditunjuk untuk membacakan deklarasi berdirinya OJK Watch.
Ditambahkannya, OJK Watch bertujuan mengakomodir sejumlah pelaku industri jasa keuangan yang menginginkan agar OJK tetap bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
Sejumlah pelaku industri yang menandatangani OJK Watch, di antaranya Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, Ketua Asosiasi Perbankan Swasta Nasional Sigit Pramono Pengusaha Sandiaga Uno. (Bc/Sa)
Desember 21, 2017 0
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Senin,08 Maret, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Senin,08 Maret, 2021 0
Kamis,04 Maret, 2021 0
Rabu,03 Maret, 2021 0
Kamis,18 Febuari, 2021 0
Kamis,18 Febuari, 2021 0