Jum'at, 16 April 2021
Senin,05 Mei, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Senin (05/05/2014).
“Dia akan diperiksa sebagai tersangka,” tandas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.
Anas akan diperiksa terkait tindak pidana pencucian dalam kasus proyek Hambalang.
Ini merupakan pemeriksaan kesekian kali bagi pendiri ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu. (Jo)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Jumat,02 April, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Jumat,02 April, 2021 0
Senin,08 Maret, 2021 0
Kamis,04 Maret, 2021 0
Rabu,03 Maret, 2021 0