Jum'at, 16 April 2021
Kamis,24 April, 2014 0
Jakarta (indonesiajurnal.com)-Juli 2014, Pemprov DKI melakukan uji coba sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengungkapkan, uji coba ini akan dilakukan dengan pemasangan infrastruktur dan pemasangan alat on board unit (OBU) pada 30-50 unit kendaraan.
”Akan dijadikan live trial komplit. Ada alat yang mendeteksi kendaraan, ada kamera, dalam mobil ada OBU-nya. Kalau tidak ada OBU, sistem ini juga bisa mendeteksi,” tandasnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (23/04/2014).
Uji coba ini juga akan menguji penegakan hukum dari ERP. Kamera yang dipasang akan menangkap pelat nomor yang tidak memiliki OBU, tetapi melewati jalur ERP ini. Pelat nomor yang telah ditangkap oleh alat ERP itu akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan tilang secara langsung kepada pemilik kendaraan tersebut.
Diuraikannya, mobil yang melintas tidak bisa ditilang di tempat. Surat tilang akan dikirim ke rumah. “Nanti akan ada data, kendaraan yang melanggar jam berapa dan tanggal. Kalau mereka tidak bayar nanti bisa ditunggu pada pembayaran pajak setahun sekali,” urainya.
Uji coba ERP diperkirakan memakan waktu lebih dari tiga bulan. (Mn/Mhb)
Agustus 31, 2017 0
Juni 18, 2017 0
April 25, 2017 0
April 13, 2017 0
Jumat,28 Febuari, 2014 1
Jumat,02 April, 2021 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,01 Mei, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Rabu,03 Juli, 2013 0
Jumat,02 April, 2021 0
Senin,08 Maret, 2021 0
Kamis,04 Maret, 2021 0
Rabu,03 Maret, 2021 0